Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal tahun 2020 menyebabkan biaya logistik membengkak. Kondisi ini akan semakin memberatkan bisnis Anda di tengah lesunya roda perekonomian masyarakat.
Tak hanya itu, pandemi juga menyebabkan ketersediaan bahan baku sulit didapat. Adanya kebijakan lockdown berdampak pada ekspor dan impor yang akhirnya membuat proses distribusi barang terhambat.
Namun, Anda tak perlu khawatir lagi! Anda bisa memanfaatkan keberadaan Pusat logistik berikat (PLB).
PLB merupakan solusi alternatif yang bisa Anda pilih untuk meminimalisir risiko kegagalan bisnis. Apa alasannya?
Artikel ini akan memberikan pembahasan lengkap mengenai PLB.
Apa itu Pusat Logistik Berikat (PLB)?
PLB adalah gudang multifungsi yang menjadi tempat penimbunan barang ekspor dan impor yang diperuntukkan untuk keperluan industri. Selanjutnya, PLB digunakan sebagai pusat mengkonsolidasikan barang-barang ekspor serta pusat pendistribusian barang-barang impor.
Di Indonesia, PLB pertama kali diresmikan Pemerintah pada tahun 2015 sebagai solusi menekan biaya logistik yang tinggi.
Perlu diketahui bahwa biaya logistik menjadi indikator yang mencerminkan tingkat efisiensi distribusi barang dari tangan produsen ke titik tujuan.
Sayangnya, diantara negara ASEAN, biaya logistik di Indonesia termasuk mahal. Kondisi tersebut membuat harga bahan baku juga mahal.
Sebelum adanya PLB, kebutuhan barang untuk industri dalam negeri harus disimpan terlebih dahulu di gudang Malaysia dan Singapura. Setelah itu, baru dikirim di Indonesia.
Anda tentu dapat membayangkan kondisi tersebut sangat tidak efisien baik dari segi waktu maupun biaya. Barang membutuhkan waktu lama untuk sampai ke Indonesia dan biaya yang dikeluarkan bertambah karena harus mampir dulu di negara lain.
Dengan adanya PLB, dapat memangkas biaya logistik dan pengiriman, mendukung kemajuan industri domestik, dan bisa menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik di kawasan Asia Pasifik.
Fungsi PLB
Anda mungkin bertanya-tanya, sebenarnya apa sih fungsi dari PLB? Secara umum, fungsi dari PLB adalah sebagai berikut:
-
Menyediakan gudang sebagai tempat penimbunan barang ekspor dan impor untuk menciptakan kondisi perekonomian nasional yang lebih efektif.
-
Menjadikan jarak antara pelaku bisnis dengan bahan baku semakin dekat sehingga dapat menurunkan harga bahan baku dan biaya produksi.
-
Memudahkan pelaku usaha memperoleh bahan baku dengan harga yang murah dalam waktu yang relatif cepat.
-
Memudahkan arus distribusi barang dari PLB ke pabrik.
Kelebihan PLB dibandingkan Sewa Gudang yang Perlu Anda Ketahui
Sebenarnya, PLB dan sewa gudang merupakan dua hal yang hampir sama. Akan tetapi, ada beberapa kelebihan yang membuat PLB lebih unggul dibandingkan sewa gudang.
Apa saja? Berikut penjelasan lengkapnya!
Tidak Ada Batasan Supply Barang
Poin pertama yang menjadikan PLB lebih unggul dibandingkan sewa gudang yakni tidak adanya pembatasan supply barang. PLB mempunyai kapasitas yang lebih besar daripada sewa gudang.
Jika Anda melakukan sewa gudang, maka akan ada batasan terkait jenis komoditi barang.
Barang yang tidak sesuai dengan izin awal akan dilarang untuk masuk. Sama halnya barang tidak boleh keluar jika tujuannya tidak sesuai dengan perjanjian awal. Ribet kan?
Namun, di PLB hal tersebut tidak akan terjadi. Sederhananya, PLB merupakan toko serba ada yang menyediakan berbagai macam barang yang Anda butuhkan.
Tak ada pembatasan izin untuk menyimpan jenis barang tertentu. Sangat mudah kan?
Baca Juga : TCI Plug and Play Menjadi Terobosan Teknologi Transcon Indonesia (TCI) dalam Inventory Management System
Jangka Waktu Penyimpanan Barang
Sewa gudang hanya memberikan izin penyimpanan barang selama 1 tahun. Sedangkan, PLB menawarkan jangka waktu penyimpanan yang lebih lama yaitu 3 tahun.
Jangka waktu yang panjang tersebut tentu menjadi sebuah keuntungan. Selain itu, Anda juga akan mendapat kemudahan mengatur jumlah dan schedule re-ekspor.
Anda juga diperkenankan menyimpan barang sembari menunggu master list dan dokumen pendukung lainnya.
Mengurangi Beban Biaya
Selanjutnya, keunggulan PLB dibandingkan sewa gudang yakni penghematan biaya. Jika Anda menggunakan PLB, Anda berhak mendapat fasilitas penangguhan pajak impor serta pembayaran bea masuk barang. PLB mampu mempersingkat waktu pengiriman logistik sehingga dapat mengurangi biaya penyimpanan dan biaya penanganan di pelabuhan.
Akses bagi UMKM
PLB memberikan keleluasaan akses yang mudah dijangkau pelaku UMKM. Anda tentu sudah tahu bahwa UMKM merupakan pondasi utama perekonomian nasional.
Sayangnya, sebelum ada PLB mereka kesulitan mendapatkan bahan baku dari impor. Pasalnya, jumlah kebutuhan mereka tidak sebanyak perusahaan manufaktur sehingga sulit mengakses barang tersebut. Namun, dengan adanya PLB, pelaku UMKM bisa memperoleh barang yang dibutuhkannya meski jumlah yang dibutuhkan sedikit. Selain kemudahan akses, pelaku UMKM dapat membelinya dengan harga terjangkau dan dalam waktu yang cepat.
PLB mempunyai banyak sekali manfaat untuk menunjang kesuksesan bisnis Anda. Tanpa memandang apakah bisnis yang Anda kecil maupun besar. Terutama di masa pandemi yang serba sulit, Anda harus benar-benar cermat mengatur pengeluaran bisnis Anda. Oleh karenanya, Transcon Indonesia (TCI) hadir untuk memberikan pelayanan PLB. TCI sudah berdiri sejak tahun 2007 dan sudah dipercaya oleh pebisnis di seluruh penjuru Indonesia.